FIQIH MAWARITS
Buku ini merupakan kajian komprehensif mengenai hukum kewarisan Islam (ilmu faraidh), sebuah disiplin penting dalam syariat yang mengatur mekanisme pembagian harta peninggalan. Dalam Islam, warisan bukan hanya persoalan ekonomi semata, melainkan juga representasi nilai keadilan, kepastian hukum, serta penghormatan terhadap hak-hak keluarga sesuai dengan tuntunan Al-Qur’an dan hadis. Di dalamnya, pembaca akan menemukan uraian sistematis mengenai prinsip-prinsip dasar faraidh, dalil-dalil naqli, serta pendapat para ulama dari berbagai mazhab. Kelebihan buku ini terletak pada penyajiannya yang tidak hanya memaparkan teori klasik, tetapi juga menyinggung berbagai persoalan kontemporer, seperti peran tes DNA dalam penentuan nasab, kasus-kasus sengketa waris modern, hingga relevansi hukum Islam dengan perkembangan hukum positif di Indonesia. Selain itu, karya ini juga menampilkan perbandingan pemikiran para ahli fikih, baik klasik maupun kontemporer, sehingga memberikan perspektif yang kaya dan beragam. Pembaca tidak hanya diajak memahami konsep normatif, tetapi juga diarahkan untuk melihat bagaimana prinsip keadilan Islam dapat diimplementasikan dalam kehidupan nyata yang penuh dinamika sosial dan tantangan modernitas. Dengan bahasa yang lugas, analitis, dan dilengkapi dengan rujukan yang kuat, buku ini diharapkan dapat menjadi referensi berharga bagi mahasiswa, akademisi, peneliti, maupun praktisi hukum Islam. Lebih jauh, karya ini ditujukan bagi siapa saja yang ingin memahami warisan Islam sebagai fondasi membangun kehidupan keluarga dan masyarakat yang harmonis, adil, dan penuh keberkahan.
Illustrators:
Cover Artists:
Narrators:
Genres:
Authors | : | Dra. Niskaromah, M.A |
Editors | : | Dr. Zaenal Abidin, M. Pd.I |
ISBN | : | on progress |
Size | : | 15.50 x 23.00 cm |
Pages | : | 261 |
Penerbit | : | Zabags Qu Publish |